Bijaksana Menyikapi Vaksinasi

Rabu, 05 Oktober 20110 komentar

Membicarakan tentang Vaksinasi, yang terlintas dalam benak saya adalah mengenai kontroversi kebolehan atau tidaknya vaksinasi. Namun ditengah banyaknya opini yang beredar sebagai seorang ibu pasti ingin mengetahui bagaimana yang terbaik untuk anaknya. Bagaimana menyikapi kontroversi ini dengan lebih bijaksana. :)

Masih tentang vaksinasi, ada sebuah tulisan yang ingin saya share disini. Semoga tulisan ini menjadi berkah tersendiri penulisnya.
---
Judul Asli: Vaksinasi (Surat seorang ibu)
by: Nurisma Fira

Masih berkaitan dengan note sebelumnya tentang vaksinasi (28/7/2011). Saya menerima beberapa surat senada yang di bawah ini. Tetapi yang di bawah ini adalah yang terpanjang. Dengan beberapa pertimbangan, saya dan yang menulis surat mengubah beberapa kata dan menyembunyikan identitas penulisnya. Mudah-mudahan tidak mengubah makna dan maksud. Semoga bermanfaat.

salam,
~fira

***

Wa`alaikumussalam wr wb

Mbak, saya tertarik ikut berdiskusi soal vaksinasi ini. Saya pribadi tadinya cenderung untuk mengikuti arus antivaksinasi dengan dasar ketidakhalalan vaksin dan dijadikannya kita kelinci percobaan oleh perusahaan vaksin yang ingin mengeruk keuntungan.

Terus terang pemikiran saya seperti itu sangat dipengaruhi oleh lingkungan disekitar saya terutama ketika di indonesia (lebih khususnya yaitu pergaulan saya dengan rekan2 di dalam kelompok saya mengaji).

Saya kurang tau bagaimana di wilayah lain, tapi di wilayah2 yang saya ada kenalan disitu nuansanya mesti sama yaitu antivaksinasi. Dan itu berkembang salah satunya berdasarkan artikel atau tulisan yang pernah dibuat oleh Dr. RS, yang waktu itu mengatasnamakan sebagai DPP kelompok saya mengaji. Namun di kemudian hari, situs resmi kelompok saya mengaji menarik dan menghapus seluruh artikel yang berkaitan dengan pro-kontra vaksinasi. Saya bahkan juga pernah mendengar teman saya di wilayah lain ada dauroh tentang vaksin yang intinya dia bilang mengungkap konspirasi dibalik itu jadi dia ngga mau vaksin.

Tapi kemudian pikiran saya mulai terusik ketika ikhwan2 di PRIMA (Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia, http://primaindonesia.org/) membahas tentang makalah mengenai vaksinansi tersebut. Mereka mengkritisi dengan keras bahwa makalah tersebut sangat tidak memuaskan karena tidak disertai dengan bukti yang kuat terutama dari sisi fakta2 yang diangkat tidak menyertakan referensinya.

Dari diskusi tersebut satu pikiran saya mulai beranjak dan beralih. Salah satu ikhwan di PRIMA mengatakan berobat dengan yang haram tidak sampai haram hukumnya tapi hanya makruh. Ini selaras dengan yang diadopsi oleh Ustadz Shiddiq Al Jawi, yang menyatakan bahwa vaksinasi dengan kandungan zat yang haram hukumnya makruh. Sementara vaksinasi dengan zat yang halal hukumnya sunnah.

Meski demikian di dalam artikelnya beliau menulis, "Hanya saja, mengingat terdapat khilafiyah di kalangan ulama dalam hukum berobat dengan sesuatu yang najis/haram ini, maka menurut kami, sebaiknya kita mencari vaksin yang bahannya suci (tidak najis) dan tidak diharamkan. Hal ini bertujuan agar kita dapat keluar dari perbedaan pendapat ulama tersebut, dan mencari posisi yang dapat diterima oleh semua pihak. Sebab kaidah fiqih menyebutkan, Al-Khuruj minal khilaf mustahab. (Menghindarkan diri dari persoalan khilafiyah adalah sunnah/mustahab)"[1]

So akhirnya saya mengalah ketika di sini saya memang wajib untuk memvaksin anak2 saya (keterangan: penulisnya tidak tinggal di Indonesia, tapi di 'Barat').

Akhir2 ini saya juga jadi semakin menyadari bahwa sangat penting untuk kita menyajikan fakta yang akurat juga bukti yang kuat. Dalam permasalahan dalil syara biasanya kita sangat kritis untuk menginginkan dalil yang digunakan adalah dalil yang qath`i. Pun ternyata dalam masalah fakta sangat2 penting fakta yang kita gunakan adalah fakta yang akurat dengan bukti yang kuat.

Kebetulan saya bergabung dengan sebuah milis tentang perkembangan anak yang sangat2 ketat dalam hal memilih informasi. Mereka sadar betul bahwa sebuah artikel ilmiah harus betul2 berdasarkan bukti2 ilmiah atau harus EBM(Evidence Based Medicine). Bukan semu ilmiah/pseudoscience apalagi yang hoax. Baru2 ini saja di milis itu ada orang yang `diserang` oleh anggota2 milis lainnya karena memaparkan sesuatu yang ternyata `hanya pendapatnya`.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi kita sekarang sangat mudah mengakses informasi, lewat google, misalnya. Tapi sayangnya diantara banyaknya informasi yang berguna yang bisa kita dapatkan, tidak sedikit juga berkembang informasi2 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Mengenai fakta yang tidak akurat ini tentu sama berbahayanya dengan dalil2 syara yang maudhu' (palsu) ketika disebarkan. Apalagi ummat saat ini sudah cerdas (terlebih lagi ketika kita berhadapan dengan yang ahli di bidangnya). Jadi kita memang harus sangat hati2 juga memilih fakta yang dipaparkan untuk bisa mendapatkan kepercayaan ummat. Bukan malah di skak balik oleh ummat.

Maaf kalau tulisan saya jadi panjang dan lebar, cuma sekedar berbagi pikiran. O ya pikiran saya 1 lagi tentang konspirasi dibalik bisnis vaksis sebetulnya belum tuntas terjawab. Tapi belakangan saya ikuti berita seputar vaksinasi, seluruh vaksin yang digunakan di Indonesia adalah produksi dalam negeri, dari PT. Bio Farma (Persero), dengan bahan halal dan aman. Pabrik vaksin ini adalah BUMN, jadi milik negara sama halnya dengan PLN, Telkom, PT. Perkebunan, PT. Pos Indonesia, PDAM dan perusahaan negara Indonesia lainnya.

Karena itu malah muncul pertanyaan di kalangan praktisi kesehatan, adanya dugaan bahwa pihak asing melakukan upaya pelemahan industri farmasi dalam negeri. Salah satunya dengan menghembuskan isu bahwa vaksin Indonesia haram digunakan. Sehingga tidak akan pernah terwujud kemandirian industri vaksin terutama di negeri2 Islam. Sementara vaksin Biofarma sendiri telah mendapatkan pengakuan WHO telah diekspor ke lebih dari 100 negara, termasuk negara-negara di Timur Tengah, dan ini membuktikan tidak adanya masalah dengan vaksin tersebut.

Dibawah ini saya juga sertakan 1 artikel tentang vaksinasi yang saya ambil dari notes fbnya kenalan saya seorang dokter yang saat ini sedang mengambil PhD di Hannover, Jerman, Mbak Radiana Antarianto[2]. Semoga menambah khasanah informasi dan mohon maaf kalau ada kata2 saya yang kurang berkenan.

Wassalam

Sumber Tambahan:

[1] HUKUM VAKSIN MENINGITIS UNTUK JAMAAH HAJI, http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=672&Itemid=47
[2] Artikel yg sama bisa dibaca di http://bundaananda.blogspot.com/2011/04/serba-serbi-imunisasi.html
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mengukir Peradaban - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger