Analisis Kritis: Penawaran Indonesia Untuk Lawan Terorisme

Senin, 19 September 20110 komentar


Di Forum Internasional, Indonesia Tawarkan Empat Cara Lawan Terorisme 


Besarnya tantangan munculnya aksi-aksi terorisme telah menjadi perhatian serius masyarakat dunia. Untuk mengurangi aksi terorisme ini, Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa menyebut diperlukan tindakan nyata dari negara di dunia. “Penanganan masalah terorisme memerlukan kerja sama yang komprehensif di tingkat nasional, regional, maupun global,” ujar Marty dalam simposium Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Kerja Sama Internasional Melawan Terorisme di Markas Besar PBB, New York, Senin, 19 September 2011.


Di forum itu, Marty menawarkan empat cara yang perlu dilakukan untuk menangkal berkembangnya aksi-aksi terorisme. Pertama, memastikan bahwa upaya penanganan di tingkat global mendapat dukungan dari tingkat nasional dan regional. “Kolaborasi pada tingkat global, regional, dan nasional adalah keniscayaan,” katanya.

Kedua, menyelesaikan akar terorisme yang memiliki akar masalah multidimensi. Karenanya, perlu kerja sama dalam menghambat faktor pendorong tindakan teroris yang bisa berasal dari berbagai latar belakang isu.

Ketiga, mengedepankan strategi jangka panjang dengan lebih memanfaatkan penggunaan soft power. “Masalah terorisme adalah bagaimana memenangi perang hati dan pikiran. Dengan demikian, kita perlu memperkuat kebebasan, pluralisme, dan toleransi,” ujarnya.

Dan keempat adalah mengedepankan penegakan demokrasi serta mematuhi penegakan hukum dan HAM. “Pada akhirnya kita tidak hanya mengalahkan terorisme, tapi juga membangun perdamaian, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama.”

Menurut Menlu, setiap negara bangsa harus konsisten dengan empat pilar ini yang juga sudah termuat dalam strategi dunia untuk menangkal terorisme yang sudah disahkan pada 2006 silam.

Di dalam negeri, Marty mengklaim sudah melakukan berbagai cara melawan terorisme. Salah satunya dengan penegakan hukum dan memajukan nilai-nilai toleransi dalam hubungan antarmasyarakat. Di tingkat regional, pemerintah juga sudah membentuk Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation untuk meningkatkan kapasitas penegakan otoritas hukum di kawasan Asia Pasifik. “Dalam kebijakan luar negeri kita, Indonesia selalu terlibat aktif dalam memajukan dialog antar kepercayaan dan peradaban,” lanjut Marty meyakinkan.


Sumber: Tempo Interaktif :

Analisis

Point 1 : Upaya penanganan terorisme di tingkat global diwajibkan mendapat dukungan dari tingkat nasional dan regional. Hal ini tentu saja mengindikasikan bahwa terorisme yang notabene merupakan grand design dari asing harus selalu meminta restu kepada Amerika dan kroni2nya yang jelas merupakan penggiat kampanye anti terorisme.


Point 2 : Menyelesaikan akar terorisme yang memiliki akar masalah multidimensi. Mudah saja teori berbicara bahwa faktor pendorong tindakan teroris bisa berasal dari berbagai latar belakang isu. Tapi sekali lagi, menilik pengalaman Indonesia yang menangani kasus terorisme sebelumnya, agenda war on terrorism ini memang sengaja diarahkan untuk mem"blacklist" kaum Muslim dan Islam.

Point 3 : Mengedepankan strategi jangka panjang dengan lebih memanfaatkan penggunaan soft power. Jika dikatakan Masalah terorisme adalah bagaimana memenangi perang hati dan pikiran. sehingga dengan demikian, perlu memperkuat kebebasan, pluralisme, dan toleransi, maka retorika manis ini hanyalah salah satu gaya bahasa berdiplomasi untuk memoderatkan Islam sehingga mau dengan mudah menerima kebebasan dan pluralisme.

Point 4 : Mengedepankan penegakan demokrasi serta mematuhi penegakan hukum dan HAM. Sekali lagi, agenda WOT ini memang sengaja ditujukan untuk upaya black campaign umat Islam, khususnya yang dicap fundamental / radikal, dll yang jelas2 menolak demokrasi sebagai sistem hidupnya. Wajar, jika dikatakan dengan menegakkan demokrasi mampu menghapus terorisme ("Islam Radikal")

By: Mujahidah Salsabila Firdaus
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mengukir Peradaban - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger